| | | Uang studinya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn penuh kemantapan sehingga menjadi ringan bagi calon mhs, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Lagi pula saat ini pada kenyataannya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (terlebih pegawai / wirausahawan). Juga sebagian masyarakat yang kemampuan finansialnya terbatas.
Juga sesuai amanat Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 di Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan UURI terkait tertulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan inti UUD 45 pada pasal 31 ayat (3).
Sebagai wujud menunaikan tanggung jawab terkait UNAKI Semarang melaksanakan Extension Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menyediakan kesempatan kepada semua warga negara alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S1) atau setaraf, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kemampuan finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S-1 di program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan bermutu sebagaimana keunggulan UNAKI Semarang. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(menemukan di Google)Universitas AKI Semarang⌻ Terakreditasi ⌻ Rektor : Dr. Tri Purwani, S.E, M.M. Berdiri Sejak 1992 Extension Program & BeasiswaPenerimaan Calon Mhs Baru diadakan Setiap Semester Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa BaruExtension Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke Sarjana (S1) atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jikalau kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
| ✤ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✤ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✤ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Perkuliahan Karyawan (P2K) di UNAKI Semarang yakni orang yang sudah memiliki pekerjaan maupun orang yang belum memiliki pekerjaan.
Selama ini mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan menerima karier dari teman mahasiswanya maupun alumninya, terutama teman mahasiswa yang sudah memiliki pekerjaan (sebagai ASN, enterprenir, industrialis, pegawai, pemilik warung, dll).
Lagi pula saat ini pada kenyataannya mahasiswa yg sudah bekerja, sepanjang masa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan penaikan karir serta penaikan penghasilan dari sesama mahasiswanya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Uang kuliah di P2K UNAKI Semarang dapat dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada hakikatnya Universitas AKI Semarang merupakan kepunyaan masyarakat yang sepanjang masa mengutamakan mutu pendidikannya.
Meski demikian, UNAKI Semarang sebagai institusi pendidikan tinggi swasta yg sudah diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberikan bantuan kepada calon mhs dalam hal membayar uang studinya dng memberikan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, sehingga uang kuliahnya dapat diangsur setiap bulan sesuai dgn kemampuan calon mhs baru.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yg sesungguhnya tdk mampu dalam secara keuangan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 900.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dibayar beberapa kali sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| Pusat Layanan Tlp/Faks : (021) 8762002, 8762003 Mobile/SMS : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 No. WA : 0811 1990 9026 | |